Bunyi pasal 27 ayat 3 uu ite pdf

Revisi undangundang informasi dan transaksi elektronik uu ite resmi berlaku usai melewati 30 hari sejak disahkan menjadi uu pada 27 oktober 2016. Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan danatau mentransmisikan danatau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik danatau dokumen elektronik yang. Pasal pencemaran nama baik paling sering digugat ke mk. Pasal 27 ayat 3 uu ite memang dianggap bersifat karet, multitafsir sehingga mengancam kebebasan berekpresi. Mengenai, perbuatan memberikan taut hyperlink ke sebuah situs yang memiliki muatan penghinaan danatau pencemaran nama baik juga dapat dijerat juga memenuhi unsur ketiga pasal. Namun, tetap harus ada pengaturan tentang pidana minimum bagi pihak yang melakukan pelanggaran sehingga dapat memberikan efek jera. Tren penggunaan pasal 28 ayat 2 ite terkait penyebar. Elektronik sebagaimana dimaksud pada ayat 3 diatur dengan peraturan pemerintah. Pasal 27 ayat 3 uu no 11 tahun 2008 tentang informasi dan.

Mengenai, perbuatan memberikan taut hyperlink ke sebuah situs yang memiliki muatan penghinaan danatau pencemaran nama baik juga dapat dijerat juga memenuhi unsur ketiga pasal tersebut. Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu danatau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan sara. Analisis pasal 27 34 uud 1945 berkaitan dengan hak dan kewajiban warga negara. Pemanfaatan teknologi informasi dan transaksi elektronik. Bunyi uud 1945 pasal 27 ayat 1, 2, 3 dan penjelasannya abu abdillah 30 oktober 2017 uud 1945 1 komentar 76,860 orang membacanya undang undang dasar uud 1945 pasal 27 ayat 1, 2, 3 tentang warga negara dan penduduk. Terima kasih atas materinya, dr pasal demi pasal yg sy baca, ada yg benar dan sesuai konteks konstitusi, tp sy ingin mengkoreksi sedikit, judul dari materi ini adalah bunyi pasal 27 sampai 34 beserta ayatnya, tetapi ada banyak ayat yg anda cantumkan tidak berdasarkan ayat yang sesungguhnya sebagaimana dalam uud nri 1945, contohnya pasal yg sy. Ariel dijerat pasal 27 ayat 1 uu nomor 11 tahun 2008 tentang ite jo pasal 45 ayat 1 uu ite mengatur tentang hak mendistribusikan danatau mentransmisikan danatau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik danatau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan danatau pencemaran nama baik. Kali ini kelompok kami ingin mengulas tentang kasus kasus yang melanggar uu ite tahun 2008 pasal 27 sampai 37 berikut contoh pelanggaranya pasal 27. Berikut rincian pada undangundang tentang informatika dan transaksi elektronik tersebut.

Bunyi pasal 28 ayat 2 uu ite adalah sebagai berikut. Diancam dengan pidana penjara paling lama empat bulan atau pidana kurungan paling lama tiga bulan atau pidana denda paling banyak sembilan ribu rupiah, barangsiapa menawarkan, memberikan untuk seterusnya maupun untuk sementara, menyerahkan atau memperlihatkan tulisan, gambar atau benda yang melanggar kesusilaan, ataupun alat untuk. Ayat 2 negara menjamin kemerdekaan tiaptiap penduduk untuk memeluk agamanya masingmasing dan untuk beribadat menurut agamanya dan. Ketentuan ayat 3 dan ayat 4 pasal 31 diubah sehingga pasal 31 berbunyi sebagai berikut. Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara intersepsisebagaimana dimaksud pada ayat 3 diatur denganperaturan pemerintah. Serbaserbi ppm pidana penjara dan denda terkait pasal. Ayat 3 bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesarbesarnya kemakmuran rakyat. Pasal 27 ayat 3 uu ite menjadi polemik selama bertahuntahun, tentu saja uu ite terus memakan korban karena jeratannya bisa menangkap sasaran empuk orangorang yang kebetulan ingin menginformasikan sesuatu yang menurutnya kurang baik.

Ketentuan ayat 3 dan ayat 4 pasal 31 diubah sehingga. Bunyi pasal 27 ayat 3 uu ite adalah sebagai berikut. Pasal pasal tersebut dianggap mengancam kebebasan berekspresi pengguna internet. Polisi sebut body shaming di medsos bisa dijerat uu ite.

Oleh karena itu, penafsiran pasal 27 ayat 3 uu ite harus merujuk pada pasal pasal. Karena itu mungkin dapat dipahami mengapa sebagian orang melihat. Chasanah, chusnul 2010 pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 1 uu no. Pada 27 oktober 2016 rapat paripurna dewan perwakilan rakyat mengesahkan uu nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undangundang nomor 11 tahun 2008. Ayat 1 negara berdasar atas ketuhanan yang maha esa. Dengan begitu diciptakanlah uu ite pasal 45 ayat 2 yang berbunyi. Pasal 32 1 setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apa pun mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan. Pasal 45 uu ite 1 setiap orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat 1, ayat 2, ayat 3, atau ayat 4 dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 enam tahun danatau denda paling banyak rp1. Pasal 14 penyelenggara sertifikasi elektronik sebagaimana dimaksud dalam pasal ayat 1 sampai dengan ayat 5 harus menyediakan informasi yang akurat, jelas, dan. Terdapat dua kasus diawal uu ite, yaitu putusan nomor 50puuvi2008 dan putusan nomor 2puuvii2009. Jika body shaming terjadi melalui media sosial, adi menyebut itu bisa dijerat dengan pasal 27 ayat 3 juncto pasal 45 ayat 3 uu ite.

Apakah ada contoh kasus yang didakwakan dengan pasal tersebut. Bunyi dari pasal 27 ayat 3 uu ite adalah setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan atau mentransmisikan dan membuat dapat diaksesnya informasi elektronik atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan pencemaran nama baik. Dokumen elektronik sebagaimana dimaksud pada ayat 1 tidak berlaku untuk. Pemanfaatan teknologi informasi dan transaksi elektronik yang dilaksanakan harus berdasarkan asas kepastian hukum, manfaat, hatihati. Adapun bunyi pasal 27 ayat 3 juncto pasal 45 ayat 3 uu ite berbunyi, setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan danatau. Banyak kalangan menginginkan pasal 27 ayat 3 di undangundang no. Ayat 1 perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan. Dalam pasal 28 ayat 1 uu ite ada salah satu unsur yaitu menyebarkan berita bohong dan menyesatkan, apakah bohong dan menyesatkan adalah hal yang sama dan apakah jika menyesatkan sudah pasti bohong. Pasal 5 ayat 1 dan pasal 20 undangundang dasar negara republik. Adapun hukuman untuk pelanggar pasal 32 ayat 1 dijelaskan pada pasal 48. Pasalpasal tentang pencemaran nama baik konsultasi.

Uu 19 tahun 2016 tentang perubahan atas uu 11 tahun 2008. Bunyi uud 1945 pasal 27 ayat 1, 2, 3 dan penjelasannya. Bagi kubu yang pro pasal 27 ayat uu ite, pasal ini. Catatan atas ruu perubahan pasal 27 ayat 3 uu ite dan sikap. Sanksi pidana pasal 27 ayat 1 terdapat pada pasal 45 ayat 1 yaitu banyak rp. Contoh kasus pelanggaran uu ite no 11 tahun 2008 pasal 27. Informasi kasus yang dimuat di media sebagai contoh perbuatan yang melanggar dilanggar sesuai dengan pasal 27 s. Pada tahun 2016 setelah 8 tahun uu ite merajalela, akhirnya undangundang nomor 11 tahun 2008 tentang. Dalam hal tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat 1. Pasal undang undang ite pasal 46 terkorelasi dengan pasal 30 yang membahas tentang pelanggaran hak akses pada suatu media elektronik. Pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 1 undangundang no.

Setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat 3, pasal 28, pasal 29, pasal 30 ayat 1, pasal 30 ayat 2, pasal 30 ayat 3, pasal 30 ayat 4, pasal 33 ayat 2, atau pasal 34, dipidana dengan pidana penjara paling lama 8 delapan tahun dan atau denda paling banyak rp. Setiap orang yang dengan sengaja melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan. Setiap orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dapal pasal 27 ayat 1, ayat 2, ayat 3 atau ayat 4 dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 enam tahun danatau denda paling banyak rp. Akan tetapi perlu diketahui bahwa atas larangan intersepsi ini, terdapat pengecualiannya juga dalam pasal 31 ayat 3 uu ite. Pasal 27 terdapat dalam bab vii di uu ite, yang membahas tentang perbuatan yang di larang. This item is published by universitas islam negeri sunan ampel surabaya. Ayat 2 dalam pasal 27, mengatur bahwa orang yang ada di negara indonesia yang berbasiskan demokrasi dan saling menghormati dilarang dengan sengaja dan tidak ada hak untuk mendistribusikan, mentransmisikan, dan membuat dapat diaksesnya dokumen elektronik. Pemanfaatan teknologi informasi dan transaksi elektronik yang dilaksanakan harus berdasarkan asas kepastian hukum. Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses computer danatau system elektronik dengan cara apapun dengan melanggar, menerobos, melampaui, atau menjebol system pengaman cracking, hacking, illegal access. Uu ite atau undangundang informasi dan transaksi elektronik adalah peraturan undangundang yang mengatur tentang teknologi informasi dan transaksi elektronik. Putusan pengadilan landmark terkait penggunaan pasal 27. Pengaturan mengenai pencemaran nama baik dalam uu ite termuat dalam pasal 27 ayat 3 yang berbunyi. Keberlakuan dan tafsir atas pasal 27 ayat 3 uu ite tidak dapat dipisahkan dari norma hukum pokok dalam pasal 310 dan pasal 311 kuhp.

Bunyi uud 1945 pasal 29 ayat 1, 2 dan penjelasannya. Dari pasal 27 ayat 3 uu ite dapat kita pahami bahwa cakupan pasal tersebut sangat luas. Ayat 2 cabangcabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Sedangkan bunyi pasal 28 ayat 2 berbunyi setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak. Ayat 4 yang dimaksud dengan keadaan tertentu dalam ketentuan ini, misalnya. Bunyinya, setiap orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam pasal 32 ayat 1 dipidana dengan pidana penjara paling lama 8 delapan tahun danatau denda paling banyak rp2. Uu ite pertama disahkan pada tahun 2008 sebagai uu no. Pasal 1 1 negara indonesia ialah negara kesatuan yang berbentuk republik. Eksistensi pasal 27 ayat 3 undangundang nomor 11 tahun 2008. Bab ii majelis permusyawaratan rakyat pasal 2 1 majelis permusyawaratan rakyat terdiri atas anggotaanggota dewan perwakilan rakyat. Dalam ketentuan pasal 27 ayat 3 uu ite yang menyatakan.

Uu ini memiliki yurisdiksi yang berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana. Dijelaskan pada pasal 30 sesuai ayat masing masing ayat 1, 2, dan 3 memiliki tinggkat pelanggaran yang berbeda. Jika body shaming terjadi di muka publik dan diketahui oleh orang banyak, itu dapat dijerat dengan pidana umum. Setiap orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat 1, ayat 2, ayat 3, atau ayat 4 dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 enam tahun danatau denda paling banyak rpl. Kalangan akademisi, politikus, dan aktivis social networking kembali memperdebatkan tentang esensi dari pasal yang memidanakan pencemaran nama baik dan penghinaan melalui media internet. Ketentuan pasal 27 tetap dengan perubahan penjelasan ayat 1, ayat 3, dan ayat 4 sehingga penjelasan pasal 27 menjadi sebagaimana ditetapkan dalam penjelasan pasal demi pasal undangundang ini. Pasal 27 ayat 3 uu ite menyebut melarang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan danatau mentransmisikan danatau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik danatau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan. Contoh kasus di atas merupakan contoh kasus mengenai pelanggaran undangundang nomor 11 pasal 27 ayat 3 tahun 2008 tentang uu ite. Pasal 27 ayat 3 uu ite menjadi polemik selama bertahuntahun, tentu saja uu ite terus memakan korban karena jeratannya bisa. Bila dicermati isi pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 1 uu ite tampak sederhana bila dibandingkan dengan pasal pasal penghinaan dalam kuhp yang lebih rinci. Pasal 32 terkait informasi dan transaksi elektronik uu ite. Kuhp pasal 281, pasal 282, pasal 283, pasal 284, dan pasal. Doc analisis pasal 2734 uud 1945 berkaitan dengan hak.

Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan danatau. Catatan atas ruu perubahan pasal 27 ayat 3 uu ite dan. Undangundang ite secara khusus pasal 27 ayat 3, maka. Sanksi atas pasal 31 ayat 1 dan 2 uu ite adalah pidana penjara paling lama 10 tahun danatau denda paling banyak rp800 juta delapan ratus juta rupiah, sebagaimana diatur dalam pasal 47 uu ite.

917 638 221 204 74 1148 1568 506 117 380 799 23 660 157 787 1189 535 739 1501 1226 1042 1534 1589 1558 424 729 1233 1384 757 1056 1210 473 1202 114 1595 1312 1113 728 593 545 1184 1437 102 863 1107 950